Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

Memahami Ketentuan Khusus Perpajakan di Sektor Tertentu

Dalam kurikulum Brevet Pajak, setelah Anda menguasai pajak umum (PPh dan PPN), materi akan berlanjut ke Sektor Tertentu . Sektor-sektor ini memiliki aturan "lex specialis" karena karakteristik bisnisnya yang unik, sehingga tidak menggunakan tarif atau mekanisme menguasai perhitungan pph . Di tahun 2026, pemahaman ini sangat krusial bagi konsultan atau manajer keuangan yang bekerja di industri spesifik. Berikut adalah bedah ketentuan khusus untuk sektor-sektor utama: 1. Sektor Pertambangan (Minerba & Migas) Sektor ini menggunakan skema kontrak yang sangat spesifik dan sering kali bersifat nail-down (tarif pajak mengikuti aturan saat kontrak ditandatangani, bukan aturan terbaru). PBB Sektor Perhutanan, Pertambangan, dan Perkebunan (PBB-P3): Berbeda dengan PBB rumah tinggal, PBB pertambangan menghitung nilai bumi berdasarkan luas wilayah kerja dan hasil produksi (tubuh bumi). PPh Pasal 15: Sering diterapkan pada jasa pelayaran atau penerbangan pendukung tambang. DHE (Devi...